Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2023

HUKUM BERKURBAN

HUKUM BERKURBAN Para pembaca yang dirahmati Allah, tak lama lagi kita akan memasuki bulan Dzulhijjah. Itu artinya kita berada di hari-hari yang paling mulia dalam setahun yaitu hari Raya Idul Adha dan sepuluh hari awal pada bulan dzulhijjah. Pada hari - hari tersebut, kita dianjurkan untuk mengisinya dengan beragam ibadah dan amal shaleh, diantaranya udhhiyah atau berkurban. MAKNA KURBAN secara bahasa adalah sembelihan, jama’nya adhaah.  Adapun secara istilah “Apa-apa yang disembelih dari hewan ternak baik berupa unta, sapi ataupun kambing untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala“.  DALIL KURBAN Adapun dalil-dalil persyariatannya dalam Al-Qur’an, diantaranya firman Allah subhanahu wata’ala : وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ ۖ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan unta-unta itu Kami jadik