Langsung ke konten utama

HUKUM BERKURBAN





HUKUM BERKURBAN

Para pembaca yang dirahmati Allah, tak lama lagi kita akan memasuki bulan Dzulhijjah. Itu artinya kita berada di hari-hari yang paling mulia dalam setahun yaitu hari Raya Idul Adha dan sepuluh hari awal pada bulan dzulhijjah. Pada hari - hari tersebut, kita dianjurkan untuk mengisinya dengan beragam ibadah dan amal shaleh, diantaranya udhhiyah atau berkurban.

MAKNA KURBAN

secara bahasa adalah sembelihan, jama’nya adhaah. Adapun secara istilah “Apa-apa yang disembelih dari hewan ternak baik berupa unta, sapi ataupun kambing untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala“. 

DALIL KURBAN

Adapun dalil-dalil persyariatannya dalam Al-Qur’an, diantaranya firman Allah subhanahu wata’ala:
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ ۖ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Dan unta-unta itu Kami jadikan untuk-mu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makanlah orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur.” [Q.S. Al-Hajj 36]

Firman Allah:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَر
“Maka sholatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah” [Q.S. Al kautsar 2]

Dalil dari Hadits Nabi diantaranya dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu:
أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم كان يُضَحِّي بكبشَينِ أملحَينِ أقرنَينِ، ووضَع رِجلَه على صفحتِهما، ويذبحُهما بيدِه
(رواه البخاري)
“Bahwasanya rasulullah shallallahu alaihi wasallam dahulu berkurban dengan dua Kambing domba yang gemuk dan bertanduk“. (H.R. Bukhari)

Syaikh bin Baz menjelaskan definisi dari udhiyah atau hewan kurban :
ما يذبح من بهيمة الأنعام في أيام الأضحى تقرباً إلى الله عز وجل
“Apa-apa yang disembelih dari hewan ternak (unta, sapi dan kambing) pada hari idul adha bertujuan mendekatkan diri kepada Allah azza wajalla“.

HUKUM BERKURBAN

Adapun hukumnya ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat diantara para ulama :
Pendapat pertama, Hukum berkurban adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Ini merupakan pendapat jumhur (mayoritas) para ulama.
Pendapat kedua, Hukum berkurban adalah wajib, sebagaimana pendapat dari Imam al Auza’i, Imam al-Laitsi, Abu Hanifah dan salah satu dari dua riwayat Imam Ahmad.

1. Dalil kurban hukumnya wajib:
Adapun dalil yang digunakan oleh para ulama yang menganggap bahwa hukum kurban itu adalah wajib adalah perkataan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam :
من وجد سعة ولم يضح فلا يقربن مصلانا” رواه أحمد وابن ماجه والدارقطني والحاكم.
“Barangsiapa yang memiliki kelapangan dan tidak menyembelih (hewan kurban) maka janganlah sekali-kali mendekati tempat sholat kami“. (H.R Ahmad, ibnu majah, daarul quthni dan al Hakim).

Dalil lain sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau berdiri di padang ‘Arafah :
“يا أيها الناس إن على أهل كل بيت أضحية وعتيرة”.
“Wahai sekalian manusia sesungguhnya wajib atas setiap penghuni rumah (menyembelih) satu udhiyah dan ‘uthairah“.

Asal dari dari sebuah perintah adalah kewajiban mengerjakan sesuatu tersebut sebagaimana dalam ushul fiqh: “Perintah itu menghasilkan sebuah kewajiban”.

Ibnu Hajar berkata,
( ولا حجة فيه لأن الصيغة ليست صريحة في الوجوب المطلق، وقد ذكر معها العيترة وليست بواجبة عند من قال بوجوب الأضحية) اهـ.
“Tidak ada keperluan di dalamnya karena shighah yang disebutkan tidak secara shorih untuk mewajibkan secara mutlak, karena disebutkan bersama al ‘uthairah sehingga menjadi tidak wajib, maka tidak menjadi wajib ketika seseorang mengucapkannya bersama wajibnya udhiyah“.

Adapun maksud dari al ‘uthairah adalah “Kambing yang disembelih oleh keluarga pada bulan Rajab”.

Dalam riwayat tersebut ada seseorang yang memanggil Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata:
“Sesungguhnya kami menyembelih hewan pada masa jahiliyah dibulan rajab maka apa yang akan anda perintahkan kepada kami? Beliau menjawab : sembelihlah karena Allah di bulan manapun”.

Al Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Baari' :
“Didalam hadits ini bahwasanya beliau shalallahu 'alaihi wasallam tidak membatalkan penyembelihan al far’a dan al ‘athirah dari pokoknya, sedangkan yang dilarang adalah sifat (pengkhususan waktu) penyembelihan pada keduanya, termasuk dari al far’u adalah ketika hewan disembelih ketika baru saja lahir dan ‘utairah.

2. Dalil kurban hukumnya sunnah muakkadah:
Adapun jumhur (mayoritas) ulama ketika menghukumi kurban pada idul adha hukumnya sunnah muakkadah berdasarkan sabda beliau shalallahu 'alaihi wasallam :
” إذا رأيتم هلال ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فليمسك عن شعره وأظافره” رواه مسلم.
“Ketika kalian melihat hilal pada bulan dzulhijjah dan salah seorang diantara kalian ingin untuk berkurban maka jagalah rambutnya dan kuku-kukunya.” (HR. Muslim)

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih untuk ummatnya berdasarkan sabda beliau :
” ثلاث هن علي فرائض ولكم تطوع: النحر والوتر وركعتا الضحى” أخرجه الحاكم .
“Tiga hal yang wajib atasku dan dianjurkan bagi kalian: berkurban, sholat witir, dan dua raka’at sholat dhuha” (H.R. al-hakim).

Jumhur ulama juga berdalil dengan perbuatan Abu Bakar dan Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhuma :
Bahwasanya mereka berdua pernah tidak menyembelih kurban karena khawatir dianggap hukum berkuban wajib. Dan banyak diantara ulama yang mengatakan bahwa hukum berkurban itu tidak wajib akan tetapi makruh hukumnya bagi yang mampu untuk berkurban tetapi tidak berkurban.

Kesimpulan
Orang yang mampu tapi meninggalkan kurban maka ia telah kehilangan pahala yang besar dan balasan yang banyak dari Allah subhanahu wata’ala.

oleh:
Yoshi Putra Pratama
(Mahasiswa UIM KSA)
dengan sedikit penyesuaian

Sumber:

https://mawdoo3.com/ما_هو_ثواب_الأضحية#cite_note-HouLCzzwDG-6

http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=6216

 https://wahdah.or.id/hukum-berkurban/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUNDA, JANGAN BERSENDIRIAN (PART 11 "Hadiah Istimewa Untuk Bunda Hebat")

  BUNDA, JANGAN BERSENDIRIAN Bunda, jangan merasa sendiri. Tentu karena memang kita tak pernah sendirian, sebab Allah ta’ala Maha Melihat dan Mengawasi kita. “Dan Allah bersama kamu (dengan ilmu-Nya) di mana saja kamu berada.” [QS. Al-Hadid: 4] Kemudian, Bunda, apa yang Bunda alami bukan hanya Bunda satu-satunya. Berdasarkan data berjalan 2020 dari Biro Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,5 juta atau sekitar lima persen (Kemensos). Entah itu dari sisi intelektual, mental, sensorik, dan ganda/multi. Selain itu, Ketua Pusat Layanan Penyakit Langka di  Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo  atau RSCM, Dr. dr. Damayanti Rusli Sjarif Sp.A(K) menyebut diperkirakan ada 10 persen dari total penduduk atau sekitar 25 juta orang yang menderita penyakit langka di Indonesia. Bukankah angka yang cukup fantastis? Maka kuatkanlah hatimu, Bunda! Dan siapkan diri untuk mencari informasi dan komunitas. Minimal kita bisa mendapatkan ilmu tentang penanganan ...

MENGAMBIL HIKMAH (Part 2 "Hadiah Istimewa Untuk Bunda Hebat)

  HADIAH ISTIMEWA UNTUK BUNDA HEBAT Hadiah untuk para ibu yang diuji dengan kesehatan anak Penulis: UmA 2. Mengambil Hikmah Selalu ada hikmah dari setiap kejadian, mungkin agar kita lebih dewasa, atau seringkali agar kita sadar dan kembali meniti jalan kebenaran. Atau terkadang melalui kejadian tersebut, ada pembelajaran istimewa yang Allah ingin hadirkan dalam kehidupan. Itulah yang terjadi saat ujian demi ujian seolah bertumpuk-tumpuk memenuhi tenggorokan. Bunda, cobalah untuk terus berprasangka baik kepada Sang Pencipta. Itulah langkah awal untuk mendidik jiwa ketika musibah menyapa. Sebab prasangka baik akan bernilai pahala dan membuahkan kebahagiaan serta kebaikan. Sebaliknya, berprasangka buruk dan mencela takdir-Nya hanya akan menyisakan kesempitan serta membawa diri dalam jurang keputusasaan. Buruk sangka hanya akan membuat hidup ke depannya lebih sulit, masalah lain pun akan bermunculan. Sungguh, itu terjadi. Mungkin, terus menjaga prasangka baik itu berat, tapi teruslah m...

KISAH KESABARAN DAN KESYUKURAN SAHABAT (PART 10 "Hadiah Istimewa Untuk Bunda Hebat")

  Kisah Kesabaran dan Kesyukuran Sahabat Kisah Kesabaran dan "Suatu hari, aku pernah berada di daerah perbatasan, wilayah Arish di negeri Mesir. Aku melihat sebuah kemah kecil, yang dari kemahnya menunjukkan bahwa pemiliknya adalah orang yang sangat miskin. Lalu aku pun mendatangi kemah yang berada di padang pasir tersebut untuk melihat apa yang ada di dalamnya. Kemudian aku melihat seorang laki-laki. Namun bukan laki-laki biasa. Kondisi laki-laki ini sedang berbaring dengan tangan dan kakinya bunting, telinganya sulit mendengar, matanya buta, dan tidak ada yang tersisa selain lisannya yang berbicara. Dari lisannya orang itu mengucapkan, “Ya Allah berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku. Dan Engkau sangat muliakan aku dari ciptaan-Mu yang lain.” Kemudian aku pun menemuinya, dan berkata kepada orang itu, “Wahai saudaraku, nikmat Allah mana yang engkau syukuri?” Kemudian laki-laki pemilik kemah itu menjawab, “Wahai saudara, diaml...